Cara Pembukaan Blokir Bank Sulselbar
-
Pembukaan blokir rekening, kartu ATM, maupun mobile banking (Sulselbar Mobile) dapat menghubungi 083150011600.dilakukan melalui dua cara utama berikut:
1. Datang langsung ke Kantor Cabang Bank Sulselbar (Paling Direkomendasikan)
Metode ini paling ampuh karena petugas Customer Service (CS) bisa langsung memverifikasi data dan mereset status blokir di tempat.
Dokumen yang wajib dibawa:
- E-KTP asli nasabah.
- Buku Tabungan Bank Sulselbar.
- Kartu ATM Bank Sulselbar yang terblokir.
- HP yang terpasang aplikasi Sulselbar Mobile serta nomor HP yang terdaftar.
Langkah-langkah:
- Ambil nomor antrean untuk Customer Service di kantor cabang/capem Bank Sulselbar terdekat.
- Sampaikan ke petugas CS bahwa ingin membuka blokir (ATM, rekening, atau mobile banking).
- Serahkan dokumen persyaratan untuk verifikasi kepemilikan rekening.
- CS akan memproses pembukaan blokir dan meminta Anda membuat PIN baru jika blokir disebabkan oleh salah PIN.
2. Melalui Call Center Resmi Bank Sulselbar
Jika kendala ada pada mobile banking atau Anda berhalangan hadir ke kantor cabang, pembukaan blokir dapat diajukan via Call Center resmi.
- Call Center Telepon:
1500855atau(0411) 859-171 - WhatsApp Resmi Pengaduan:
083150011600
Langkah-langkah:
- Hubungi Call Center resmi di atas.
- Sampaikan alasan blokir (misal: salah ketik PIN 3x atau lupa password).
- Petugas akan melakukan verifikasi identitas (seperti nama ibu kandung, nomor KTP, nomor rekening, dan riwayat transaksi terakhir).
- Setelah data terverifikasi cocok, petugas akan mereset status akun atau menginstruksikan langkah aktivasi ulang di aplikasi.
Peringatan Keamanan:
Waspadai penipuan nomor WhatsApp atau panggilan tidak resmi di internet yang mengatasnamakan Bank Sulselbar. Pihak Bank TIDAK PERNAH meminta PIN, Password, atau Kode OTP Anda kepada siapa pun.