Cara Blokir Rekening Dan Kartu Kredit Bank Sulselbar(Sulselbar Mobile)
-
Berikut adalah cara melakukan pemblokiran rekening/kartu ATM dan Kartu Kredit Bank Sulselbar saat terjadi situasi darurat (seperti kartu hilang, tertelan, atau adanya transaksi mencurigakan):
1. Pemblokiran Rekening & Kartu ATM Bank Sulselbar
Cara 1: Melalui Aplikasi Sulselbar Mobile (Tercepat & Mandiri)
- Buka dan login ke aplikasi Sulselbar Mobile.
- Masuk ke menu Pengaturan / Layanan Kartu (atau menu Kartu Debit/ATM).
- Pilih fitur Blokir Kartu ATM / Deaktivasi Sementara.
- Konfirmasi pemblokiran dengan memasukkan Mobile PIN 6 digit Anda.
- Status kartu akan langsung nonaktif dan transaksi otomatis dihentikan.
Cara 2: Hubungi Call Center Resmi (24 Jam)
Jika ponsel hilang atau tidak bisa mengakses mobile banking:
- Call Center: Hubungi 1500855 atau (0831) 5001-1600.
- Informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin memblokir rekening atau kartu ATM karena hilang/terindikasi penipuan.
- Siapkan data verifikasi seperti Nomor Rekening, Nama Ibu Kandung, dan Nomor KTP.
Cara 3: Melalui Kantor Cabang Bank Sulselbar
Datang langsung ke Customer Service (CS) di kantor cabang/capem Bank Sulselbar terdekat dengan membawa:
- E-KTP asli.
- Buku tabungan (jika ada).
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (jika kartu hilang dan ingin langsung cetak kartu baru).
2. Pemblokiran Kartu Kredit Bank Sulselbar
Catatan Produk: Bank Sulselbar menerbitkan produk Kartu Kredit Indonesia (KKI) / Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk instansi/ASN serta bekerja sama (Co-Brand) dengan bank mitra seperti Bank Mandiri untuk kartu kredit ritel/perorangan.
- Kartu Kredit Co-Brand Mandiri-Sulselbar:
Apabila Anda memegang Kartu Kredit Co-Brand Bank Sulselbar & Bank Mandiri, segera hubungi Mandiri Call 14000 atau gunakan aplikasi Livin’ by Mandiri untuk pemblokiran kartu secara instan. - Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD / KKI Sulselbar):
Pemegang kartu instansi/Satker dapat menghubungi Call Center Bank Sulselbar (1500855) WhatsApp 0831°5001°1600 atau berkoordinasi langsung dengan pihak bendahara/pengelola keuangan instansi terkait untuk diteruskan ke kantor cabang pengelola.
-
Bank Sulselbar Resmi.