Untuk melakukan registrasi ulang atau verifikasi ulang data di Bank Sulselbar, kamu bisa melakukannya lewat dua jalur utama: melalui aplikasi Mobile Banking (Sulselbar Mobile) atau datang langsung ke Kantor Cabang.
1. Registrasi Ulang via Aplikasi Mobile Banking
Jika registrasi ulang yang kamu maksud adalah aktivasi ulang atau migrasi akun mobile banking di HP baru/setelah update:
- Langkah 1: Buka aplikasi Sulselbar Mobile di HP kamu.
- Langkah 2: Pilih menu Aktivasi atau Registrasi.
- Langkah 3: Masukkan nomor kartu debit (ATM), nomor rekening, dan data diri yang diminta.
- Langkah 4: Pastikan nomor HP yang terdaftar di bank berada di Slot SIM 1 dan memiliki pulsa reguler untuk menerima SMS OTP/konfirmasi.
- Langkah 5: Buat PIN dan password transaksi baru sesuai petunjuk di layar.
2. Registrasi Ulang Data Nasabah (Pembaruan Data / CS)
Jika kamu menerima pesan untuk pembaharuan data berkala (Know Your Customer / KYC) atau akun terblokir, kamu perlu hadir ke kantor cabang:
-
Persyaratan yang Wajib Dibawa:
-
KTP elektronik (e-KTP) asli.
-
Buku Tabungan Bank Sulselbar.
-
Kartu ATM / Debit Bank Sulselbar.
-
Nomor HP aktif & email yang terdaftar.
-
Prosedur di Kantor Cabang:
-
Ambil antrean menuju layanan Customer Service (CS).
-
Sampaikan kebutuhan untuk melakukan pembaruan/registrasi ulang data rekening.
-
Petugas CS akan memverifikasi dokumen dan mencocokkan data diri serta data biometrik kamu.
Catatan Keamanan: Bank Sulselbar tidak pernah meminta PIN, OTP, atau password melalui telepon, WhatsApp, atau tautan (link) tidak resmi. Jangan berikan data rahasia tersebut kepada siapa pun.
Untuk informasi lebih lanjut atau kendala teknis, kamu bisa menghubungi WhatsAppCall Center resmi Bank Sulselbar di 0831-5001-1600atau1500-855
Apakah registrasi ulang ini untuk aplikasi mobile banking yang eror/ganti HP, atau untuk pembaruan data rekening?