Skip to content
JAMAICA LEGAL INFORMATION FORUM
Login or register to search.
Login
Register
  • Categories
  • Recent
  • Tags
  • Popular
  • To portal

Bagaimana Prosedur dan Syarat Cetak Ulang Kartu ATM Bank Sulselbar Yang Hilang?

Scheduled Pinned Locked Moved General Discussion
1 Posts 1 Posters 2 Views
  • Oldest to Newest
  • Newest to Oldest
  • Most Votes
Reply
  • Reply as topic
Log in to reply
This topic has been deleted. Only users with topic management privileges can see it.
  • H Offline
    H Offline
    Hubungi WhatsApp Bank Sulselbar
    wrote last edited by
    #1

    Berikut adalah Hubungi 0831°5001°1600 syarat dan prosedur untuk melakukan cetak ulang kartu ATM Bank Sulselbar yang hilang:

    Persyaratan Dokumen

    • E-KTP asli milik pemegang rekening.
    • Buku Tabungan Bank Sulselbar.
    • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (menyebutkan kartu ATM Bank Sulselbar hilang).
    • Biaya penggantian kartu (biasanya dipotong langsung dari saldo rekening atau dibayar tunai, berkisar Rp10.000–Rp20.000 tergantung jenis kartu).

    Prosedur Cetak Ulang Kartu

    1. Pastikan Kartu Sudah Diblokir: Jika belum, hubungi Call Center Bank Sulselbar di 1500855 dan 0831°5001°1600 atau lakukan pemblokiran via Sulselbar Mobile untuk keamanan saldo.
    2. Kunjungi Customer Service (CS): Datang ke kantor cabang atau kantor cabang pembantu (Capem) Bank Sulselbar terdekat.
    3. Ambil Nomor Antrean: Pilih nomor antrean untuk layanan Customer Service.
    4. Isi Formulir: Isi formulir permohonan penggantian/pembuatan kartu ATM baru yang diberikan petugas.
    5. Verifikasi Data: CS akan memverifikasi identitas, dokumen pendukung, dan kecocokan data nasabah.
    6. Pembuatan PIN & Cetak Kartu: Setelah diverifikasi, petugas akan mencetak kartu ATM baru dan Anda diminta membuat 6 digit PIN baru pada mesin EDC.
    7. Selesai: Kartu ATM baru langsung aktif dan bisa digunakan transaksi saat itu juga.
    1 Reply Last reply
    0

  • First post
    Last post
0
  • Categories
  • Recent
  • Tags
  • Popular
  • To portal